JAMBI – Tiga orang pembunuh sopir travel fortuner di Jambi akhirnya lengkap diamankan Polisi. Heri Susanto (32), Alexander Tasman (35) dan Al Ikhsan (36), ketiganya telah diringkus polisi dilokasi berbeda.
Sempat buron berbulan-bulan, Al Ikhsan menjadi tersangka terakhir yang berhasil diamankan usai bersembunyi dan bekerja dilokasi tambang emas ilegal diwilayah Kabupaten Tebo.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan aksi pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka itu terjadi pada September 2024 kemarin.
“Tersangka DPO terakhir ditangkap di Kabupaten Tebo, peran dari tersangka Ikhsan ini yang menjerat leher korban sampai dengan meninggal dunia,” katanya, Senin (10/3).
Saat diamankan pada 8 Maret 2025 kemarin, Al Ikhsan mendapat hadiah timah panas dari para petugas karena mencoba melawan.
Ditambahkan, dengan telah terungkapnya ketiga tersangka. Kasus pembunuhan sopir travel hanya meninggalkan kendaraan korban yang masih belum ditemukan.
“Hasil keterangan ketiga orang ini, kendaraan ini ditinggalkan di tol didaerah lampung. Kita tetap berusaha menemukan kendaraan tersebut dan bagi masyarakat yang menemukan tolong dikembalikan,” ujarnya.
Sementara itu, Manang menegaskan selama pelarian di Kabupaten Tebo tersangka ini bekerja di salah satu tambang ilegal. Setelah dideteksi petugas lalu mengamankan pelaku.
“Di Tebo dia kerja ditambang ilegal dan kita berhasil mendeteksi dan kita lakukan penangkapan,” ungkapnya.






